Gampong (ejaan Aceh: Gampông) Lamdingin dulunya merupakan bagian dari wilayah Gampong Peunayong, dimana dari pemekaran Gampong Peunayong muncullah 5 (lima) gampong administratif baru yang berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Kuta Alam diantaranya adalah Gampong Mulia, Gampong Lampulo, Gampong Lamdingin, Gampong Laksana dan Gampong Keuramat. Hingga Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983 tertanggal 14 Februari 1983 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh, penyebutan Lamdingin sendiri, masih tercatat dan dikenal dengan penulisan Lam Dingin.
Dari cerita pendahulu, Gampong Lamdingin sudah ada sejak tahun 1940. Dimana pada masa itu Gampong Lamdingin merupakan pemukiman berupa lahan tambak dan lahan tidur (rawa-rawa). Penyebutan nama Lamdingin sendiri bermula dari kedatangan para perantau dari daerah lain, dengan tujuan diantaranya ziarah ke Makam Ulama Aceh (Teungku Syiah Kuala) atau lebih dikenal dengan Syekh Abdurrauf bin Ali al-Fansuri as-Singkili. Dimana kondisi lingkungan saat itu, masih dipenuhi dengan rimbunnya pepohonan dan nyaman untuk berteduh, sehingga lahir ungkapan pada saat itu sebagai gampong “reluei” atau “leupie” (dingin).
Beberapa perantau memilih menetap dan menggarap lahan tidur (rawa-rawa), menjadi lahan tambak udang, dan sebagian lahan tidur (rawa-rawa) lainnya dijadikan permukiman. Penamaan Lamdingin tersebut menjadi bukti dan bagian sejarah yang mengukuhkah penguasaan wilayah tersebut pada saat itu oleh para perantau yang memilih menetap di Gampong Lamdingin. Beberapa perantau yang memilih menetap dan berkeluarga bahkan berasal dari negara lain, sehingga bisa dijumpai sebagian kecil penduduk Gampong Lamdingin secara silsilah keturunan masih berdarah Portugis dan Arab.
Hubungan Aceh dahulu yang dikenal dimancanegara, menempatkan Lamdingin sebagai salah satu lokasi yang bersejarah, dimana salah satu faktornya adalah dikarenakan letaknya yang sangat dekat dengan makam Teungku Syiah Kuala. Sumber dari peneliti International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), menjelaskan, dijumpai banyak makam-makam kuno, makam tertua dan bernilai sejarah. Sehingga oleh para tetua gampong pada saat itu, sebagai salah satu upaya melestarikan sejarah yang ada, penamaan sebagian dusun yang ada di Gampong Lamdingin, diambil dari nama makam-makam ulama yang terletak di Gampong Lamdingin.